Pabrikan mobil daihatsu sudah resmi menaikkan harga kendaraan untuk beberapa produknya di Indonesia. Kenaikan harganya bervariasi tergantung pada setiap type kendaraannya. Kenaikan harga kendaraan ini sudah berlaku mulai Januari 2017 ini.
Lalu bagaimana tanggapan wiraniaga Daihatsu mengenai kenaikan harga ini?
Bayu, salah satu wiraniaga yang di temui di daerah Jakarta selatan memberikan tanggapan mengenai kenaikan harga itu.
Bayu menyebutkan bahwa kenaikan harga kendaraan setiap tahunnya wajar, dan itu di lakukan oleh perusahaan berdasarkan kebijakan dari pemerintah. Dia juga menyebutkan kalau kenaikan harga ini juga di berlakukan untuk semua merek mobil di indonesia, bukan hanya Daihatsu saja.
Bayu menuturkan "Kenaikan harganya bervariasi, tergantung dari type kendaraannya, ada yang naik 1 jutaan, ada juga yang sampai 4 juta, tergantung typenya."
Dia juga menegaskan kalau kenaikan harga ini tidak akan menimbulkan keluhan buat konsumen, kebanyakan dari konsumen sudah tau tentang kebijakan harga BBN yang di terapkan oleh pemerintah. "Kami sebagai tenaga penjual, tugasnya ya menjual mobil dengan harga yang sudah di tetapkan oleh perusahaan, Dan untuk kenaikan harga, rata-rata customer yang kami temui sudah memahami hal itu, dan itu tidak mempengaruhi penjualan kami, dan terutama untuk saya,sampai saat ini penjualan saya masih tetap bagus".

